8/20 현재
|
영업재개 허가
|
영업재개 보류
|
1
|
Hotel/Akomodasi 호텔/숙박업 Maksimal pemilik usaha, pekerja, Ruang pertemuan 50% dari kapasitas.
|
Pemutaran Film (Bioskop) 상영관 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50% dari kapasitas, anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
2
|
Restoran/Rumah Makan 식당업 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik.
|
Pusat Kesegaran Jasmani (Gym/Fitness Center) 피트니스 센터 등 운동시설 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50% dari kapasitas, anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk dan tidak melaksanakan class meeting/latihan bersama dalam ruang kelas yang intensitasnya tinggi/berat.
|
3
|
Kawasan Pariwisata 관광단지 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
Bola Sodok/ Billiard 당구장 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
4
|
Taman Margasatwa/Kebun Binatang 유원지 / 동물원 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
Bola Gelinding/ Bowling 볼링장 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk
|
5
|
Museum dan Galeri 박물관과 갤러리 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50% dari kapasitas.
|
Seluncur/ lce Skating 스케이트장 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk
|
6
|
Pantai Wisata Kepulauan Seribu 뿔라우 스리부 관광지 해변 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50% dari kapasitas.
|
Taman Rekreasi Keluarga Permainan Anak (Taman Bertema, Trampoline, Softplay, Kidzania, Timezone) 어린이 놀이시설 (몰 안에 설치된 놀이시설) Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
7
|
Jasa Perawatan Rambut (Salon/Barbershop) 미용실 및 이발소 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung 50% dari kapasitas, hanya diperbolehkan melaksanakan perawatan rambut
|
Kolam Renang dan Water Park 수영장 및 워터파크 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
8
|
Taman Rekreasi Indoor dan Outdoor 옥내외 유원지 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
Lapangan Tennis 테니스장 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk
|
9
|
Golf dan Driving Range 골프장 및 드라이빙 레인지 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas.
|
Kolam Pemancingan 낚시터 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung. 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
|
10
|
Pertunjukkan di Ruang terbuka 야외영화관 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk. Harus memiliki surat terbuka persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.
|
Akad Nikah di dalam gedung 실내 결혼식 Hanya dapat dihadiri maximal 30 orang. 30명 이내 인원이 참석하는 결혼식을 가능.
|
11
|
Produksi Film 영화제작 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.
|
-
|
12
|
Corporate Event 회사활동 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.
|
-
|
13
|
Meeting/Seminar/Workshop 미팅/세미나/워크샵 Maksimal pemilik usaha, pekerja, pengunjung, 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari dinas PAREKRAF.
|
-
|